
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Jimbe memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk.
Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Jimbe tidak bisa lepas dari strukur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam bagan berikut ini:


Pemerintah Desa Jimbe- Kademangan Jimbe – Kademangan – Blitar